faq1:5k26:126633--10-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
cara ubah tarif
Jawaban
Untuk menyesuaikan tarif PPh badan 25%, PPh 25 angsuran 22% seperti ini caranya di espt pph badan: tarif disetting menjadi 25% semuanya dulu (masuk ke menu setting terus tarif) pastikan angka PPh 29 sesuai dengan tarif 25%, lalu save kalo sudah default nya 25% lanjut berikutnya setelah itu bapak/ibu ubah setting tarif menjadi 22%, lalu masuk lagi di induk SPT tanpa klik klik bagian A-C, langsung saja ke E-G penghitungan PPh 25 (nomor 14) setelah itu isi penghitungan dasar sesuai angka s
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126633--10-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1