faq1:5k26:126598--12-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
isian tunjangan
Jawaban
Dijelaskan secara normatif mba sesuai petunjuk pengisian di PER 14/2013 nya Memang tidak disebutkan khusus tunjangan lain di per itu apa saja, jadi dikembalikan saja pembayarannya berupa apa Untuk poin 10 sepanjang pembayaran tersebut termasuk Penghasilan tetap dan teratur lainnya yang pembayarannya terpisah dari pembayaran gaji meliputi baik karena ditugaskan pada satuan kerja lain maupun adanya tambahan tunjangan tertentu
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126598--12-november-2021.txt · Last modified: (external edit)