User Tools

Site Tools


faq1:5k26:126598--12-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

isian tunjangan

Jawaban

Dijelaskan secara normatif mba sesuai petunjuk pengisian di PER 14/2013 nya Memang tidak disebutkan khusus tunjangan lain di per itu apa saja, jadi dikembalikan saja pembayarannya berupa apa Untuk poin 10 sepanjang pembayaran tersebut termasuk Penghasilan tetap dan teratur lainnya yang pembayarannya terpisah dari pembayaran gaji meliputi baik karena ditugaskan pada satuan kerja lain maupun adanya tambahan tunjangan tertentu

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k26/126598--12-november-2021.txt · Last modified: (external edit)