faq1:5k26:126586--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
izin bertanya Mas/Mbak terkait BC 2.7 apabila ada perbedaan alamat apakah dikonfirmasi kembali untuk alamat yang digunakan pada FP?
Jawaban
Faktur Pajak dengan Kode Transaksi 07 dengan Dokumen Pendukung BC 2.7 sudah dapat diupload. Silakan wp langsung coba di efakturnya jika ada transaksi dengan dokumen BC 2.7 tsb. Pola Penomoran BC 4.0 dan BC 2.7 itu sama. Terkait perbedaan alamat di dokumen BC 2.7 tsb, jika tidak sesuai dengan alamat wp yang sebenarnya, silakan arahkan untuk konfirmasi ke pihak DJBC selaku yg menerbitkan dokumen tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126586--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)