User Tools

Site Tools


faq1:5k26:126585--12-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mengapa E-Faktur tidak nge-link dengan Web Faktur Pajak? Ada beberapa Faktur Pajak Masukkan yang di E-Faktur tidak ada (sebelumnya diperiksa ada) tetapi di Web Faktur Pajak ada. Sehingga menghasilkan nilai Kurang Bayar yang berbeda.

Jawaban

Sebenernya yang paling penting sudah masuk web, karena yang di laporkan adalah sesuai dengan kondisi yang ada di web efakturnya. Apabila menurut WP di efaktur desktopnya tidak tersedia, maka coba di pastikan bahwa dia hanya menggunakan 1 database, sehingga tidak ada FP masukan yang masuk ke database lain. Selain itu coba di cari FP Masukan yang menurut WP hilang tadi dengan cara di filter, biasanya urutan FP Masukan WP berantakan, makanya terkadang ada FP Masukan yang masuk ke halaman berikutnya

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k26/126585--12-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1