faq1:5k26:126572--22-februari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

suami-istri, npwp masing2, mau menjalankan kewajiban perpajakan masing2, ga ada perjanjian pisah harta. dalam pengakuan harta, auto ke suami atau sesuai kesepakatan diantara mereka berdua?

Jawaban

Pelaporan harta di SPT Tahunan, dikembalikan kepada siapa yang memiliki/menguasai harta tsb mas.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k26/126572--22-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)