faq1:5k26:126572--22-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
suami-istri, npwp masing2, mau menjalankan kewajiban perpajakan masing2, ga ada perjanjian pisah harta. dalam pengakuan harta, auto ke suami atau sesuai kesepakatan diantara mereka berdua?
Jawaban
Pelaporan harta di SPT Tahunan, dikembalikan kepada siapa yang memiliki/menguasai harta tsb mas.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k26/126572--22-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)