faq1:5k26:126554--16-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya Prita, ingin bertanya. Jika ada bendahara pemerintah bertransaksi belanja bahan berupa penggandaan (photocopy beberapa dokumen), apakah transaksi tersebut dikenakan PPh pasal 22 atau pasal 23? Terima kasih.
Jawaban
mba kita jelaskan normatif sesuai pmk 231/2019 Pasal 12 ayat 1 dan 2 untuk pemungutan pph pasal 22. Pasal 13 aya 1 dan 2 untuk pemotongan pph pasal 23. Untuk pajak yg dipotong sesuaikan dengan transaksi yg dilakukan.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126554--16-november-2021.txt · Last modified: (external edit)