faq1:5k26:126497--18-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
terkait dividen yang dikecualikan dari obejk PPh, ketentuan investasi dalam bentuk tanah/bangunan apakah ada ketentuanya harud dibeli dari institusi tertentu
Jawaban
dijelaskan
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126497--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)