faq1:5k26:126460--22-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Pembetulan ebupot pph pasal 23, apakah dapat dilakukan secara manual atau dapat dengan skema impor? Terimakasih
Jawaban
setelah digali wp lupa memasukkan bupot dan sptnya sudah dilaporkan. kalau begitu silahkan diinputkan manual atau impor. kecuali kalau wp sebelumnya sudah membuat bupot dan mau melakukan perubahan di bupot tersebut, maka hanya bisa menggunakan manual.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k26/126460--22-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)