faq1:5k26:126398--22-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau dividen dibagikan kepada pemegang saham kami dalam bentuk saham kembali, apakah dikenai/ tidak dikenai PPh?

Jawaban

dijelaskan sesuai UU

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k26/126398--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)