User Tools

Site Tools


faq1:5k26:126309--26-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Selamat pagi pak, bisa informasi bagaimana cara perhitungan pembayaran pajak untuk Host airbnb.

Jawaban

Sesuai pasal 2 ayat (3) PP nomor 34 Tahun 2017 disebutkan bahwa Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya. Pada penjelasan pasal 2 ayat (3) PP nomor 34 Tahun 2017 yang dimaksud dengan “jasa pelayanan penginapan” antara lain kamar, asrama untuk mahasiswa/pelajar, asrama atau pondok pekerja, dan rumah kos. Apabila termasuk kategori pasal 2 ayat (3) tersebut, maka dikecualikan dari obje

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k26/126309--26-november-2021.txt · Last modified: (external edit)