faq1:5k26:126304--29-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
spt 21 petunjuk
Jawaban
Berdasarkan petunjuk pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 beserta bukti potongnya di Lampiran PER-14/PJ/2013, di bagian identitas pemotong (bagian kotak) harus diisi dengan tanda tangan dan cap. Sehingga, jika akan berikan file PDF, pemotong harus pastikan bisa mencantumkan data sesuai yg diatur. Sebaiknya tetap hard copy saja.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126304--29-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1