faq1:5k26:126225--20-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Melalui email ini, kami bermaksud menanyakan perihal keterangan pada penerbitan Faktur Pajak dengan kode 070 kepada customer kami, Apakah bisa dengan tampilan Faktur Pajak kode 070 kami bisa mengganti keterangan seperti dibawah ini ? Karena yang sudah kami terbitkan sesuai dengan sistem Efakturnya hanya menampilkan seperti biasanya atau contohnya seperti dibawah ini Mohon konfirmasinya bapak/ibu. — jadi wp pengen mengganti keterangan yg PPN Ditanggung Pemerintah itu, itu auto dari sistem
Jawaban
itu pakai yang sinkronisasi kode cap mbak. bukan wp input sendiri.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k26/126225--20-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1