faq1:5k26:126214--21-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas/mba ijin memastikan, wp badan sudah tidak bisa menggunakan pp23 karena sudah lebih dari 3 tahun sejak terdaftar 2019. untuk pengenaan tarifnya, kembali ke tarif umum, tp tarif umum disini apakah pasal 17 atau pasal 31e ya mas/mba? peredaran bruto wp masih dibawah 4,8m
Jawaban
Tarif umum adalah tarif sesuai pasal 17 UU PPh stdd UU HPP. Namun jika WP masih memenuhi kriteria sesuai pasal 31E, maka WP mendapatkan fasilitas pengurangan tarif berupa 50% dari tarif pasal 17
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k26/126214--21-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)