faq1:5k26:126206--21-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
dalam hal pengkreditan pajak masukan. Apabila misalnya Bank melakukan pembelian sebuah asset untuk pembukaan cabang baru apakah Pajak masukan atas pembelian asset tersebut dapat dikreditkan? mohon bantuan informasi mengenai dasar hukumnya.
Jawaban
bisa dikreditkan kecuali jika masuk kriteria pasal 9 ayat 8 UU PPN stdd UU Cika
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k26/126206--21-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)