User Tools

Site Tools


faq1:5k26:126176--03-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mohon bantuannya untuk dijelaskan apa tahap selanjutnya untuk mendapat bukti potong?

Jawaban

silahkan dijelaskan dulu mekanisme pemotongan pph pasal 23. yang melakukan pemotongan, pnyetoran dan pelaporan adalah si pemotong bukan pihak yang dipotong. tidak ada mekanisme setor sendiri untuk pph pasal 23.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k26/126176--03-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)