faq1:5k26:126176--03-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mohon bantuannya untuk dijelaskan apa tahap selanjutnya untuk mendapat bukti potong?
Jawaban
silahkan dijelaskan dulu mekanisme pemotongan pph pasal 23. yang melakukan pemotongan, pnyetoran dan pelaporan adalah si pemotong bukan pihak yang dipotong. tidak ada mekanisme setor sendiri untuk pph pasal 23.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126176--03-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)