Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#30Q email Selamat Siang, Mohon petunjuk pak, saya harus bagaimana kalau ada surat teguran pajak sudah saya bayar tapi kog masih ada surat teguran datang. biasanya kalau bayar secara online ada nomer ketetapan yg bisa saya ketik, tp setelah dibayar pada bukti setor tidak tercantum nomer ketetapan kenapa kosong ya. Kemudian mohon info dan petunjuk juga jika ada pembayaran yg salah ketik bulan/tahunnya harus bagaimana. Maaf biasanya ke kantor pajak langsung. Terimakasih — Mas/Mbak izin tanya k
Jawaban
#30A Kalo berdasarkan bentuk SSP di lampiran PER-22/PJ/2021 harusnya ada nomor ketetapannya, Mba. Coba dipastikan wp sudah membuatkan kode billing dengan memilih KAP dan KJS yang sesuai dengan kode ketetapannya ya. Terkait pembayaran yang salah masa/tahun pajaknya, bisa diajukan pemindahbukuan dengan memenuhi ketentuan pemindahbukuan sesuai PMK-242/PMK.03/2014 yaa
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP