faq1:5k26:126107--21-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kenapa di eform gak bisa masukin nilai penghasilan kena pajak pakai koma.
Jawaban
setelah dicoba memang tidak bisa, berdasarkan SE 22/1990, bahwa penghasilan kena pajak dinyatakan dalam rupiah penuh. silahkan dibulatkan saja
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k26/126107--21-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1