User Tools

Site Tools


faq1:5k26:126107--21-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kenapa di eform gak bisa masukin nilai penghasilan kena pajak pakai koma.

Jawaban

setelah dicoba memang tidak bisa, berdasarkan SE 22/1990, bahwa penghasilan kena pajak dinyatakan dalam rupiah penuh. silahkan dibulatkan saja

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k26/126107--21-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1