User Tools

Site Tools


faq1:5k26:126059--21-februari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika sewa tanah dan bangunan faktur penjualan tlh diterbitkan bdan tp di beda bulan minta dibatalkan nilai sewa sisa yang tidak jadi misalnya tadi 1 tahun jadi 1 bulan saja,bisakah mengganti nilai di faktur tersebut atau menunggu nota retur dari pembeli yg jg badan? izin mas/mba, kalau seperti ini berarti menunggu nota retur dr pembeli atau bagaimana ya?

Jawaban

Kalau yang ditanyakan WP adalah terkait Faktur Pajak (kalo faktur penjualan tidak di atur aturan perpajakan), maka : Faktur Pajak pengganti dan nota pembatalan-apabila terkait jasa- (sebagaimana di sebut nota retur oleh WP) sebenarnya tidak saling berhubungan. Jadi bisa menggunakan salah satu dari 2 hal yg di tanyakan oleh WP, tergantung mana yang paling sesuai dengan kondisi transaksi WP. Apabila Atas Faktur Pajak yang rusak, salah dalam pengisian, atau salah dalam penulisan, sehingga tida

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k26/126059--21-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)