User Tools

Site Tools


faq1:5k26:126014--21-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Penghasilan istri biasanya kan dilapor sebagai penghasilan final di SPT suami. Bagaimana jika istri tersebut menerima bukti potong final dari dana pensiun dari PT A, dan A1 dari PT B?

Jawaban

penghasilan istri dilapor final kalo semata-mata dari 1 pemberi kerja.. kalo selain itu ya berarti ga final

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k26/126014--21-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)