faq1:5k26:126009--21-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
email : Dear Admin, Tolong informasikan cara mengatasi kelebihan bayar pajak oleh perusahaan. SPT Tahunan OP status lebih bayar. mohon dibantu mas mbak
Jawaban
ini yang menanyakan dari sisi perusahaannya atau wp OP nya ya ? Bisa minta wp jelaskan detail permasalahannya dulu ya. Status SPT Tahunannya Lebih Bayarnya disebabkan karena apa ? Pastikan pengisian data di SPT Tahunan OP nya sudah sesuai. Kemudian sampaikan secara umum, jika status SPT Tahunan OP adalah Lebih Bayar, maka atas Lebih Bayar tersebut dapat dikembalikan ke WP sepanjang memang kondisinya benar Lebih Bayar.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k26/126009--21-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)