faq1:5k26:125976--18-februari-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

terkait bunga simpanan anggota koperasi (PMK 112/2010), disebutkan dlm hal bunga diterima s.d. 240rb/bulan, maka tarif final 0% dan tetap dibuatkan bukti potong ya. nah utk pelaporan SPT pph 4(2) nya ini WP menanyakan bagaimana karena tidak bisa jika pph terutangnya 0

Jawaban

WP menggunakan e-SPT. Sudah diarahkan untuk mengisi 0% pada bagian tarif namun masih terkendala. Diarahkan ke KPP untuk teknis penginputannya.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k26/125976--18-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)