User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125949--21-februari-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

apakah ada ketentuan yang menyebutkan apabila wp lapor spt dengan upload csv espt, maka seterusnya harus upload csv espt terus?

Jawaban

csv espt adalah salah 1 bentuk SPT elektronik. kalau secara peraturan di per 02/2019: Penyampaian SPT elektronik dapat dilakukan melalui: a. e-Filing b. cara langsung; c. pos dengan bukti pengiriman surat; atau d. perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat. laman Direktorat Jenderal Pajak; b. laman penyalur SPT Elektronik; c. saluran suara digital yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak tertentu; d. jaringan

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k26/125949--21-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)