faq1:5k26:125942--21-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
WP akan validasi PPHTB, ada 2 SHM dalam 1 NOP, masing-masing sudah dibayar sendiri. untuk inputnya bagaimana? satu-satu SHM atau langsung digabung nilai transaksinya dan langsung diinputkan NTPN atas kedua billing
Jawaban
Pemiliknya satu orang, pembelinya juga satu orang, NOP satu, SHM dua, pembayaran/NTPN juga dua. Pembayaran ke-2 ini sifatnya bukan untuk menimpa/menggantikan pmbayaran ke-1. Betul, seharusnya kedua NTPN atas pembayaran PPh final tsb sama-sama divalidasi, sehingga input seluruh SSP. Jumlah SHM sepertinya tidak berpengaruh, namun coba konfirm KPP dulu saja.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k26/125942--21-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)