faq1:5k26:125929--21-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
apabila pajak masukan sudah approval sukses apakah bisa diubah masanya?
Jawaban
kalau status PMnya sudah approval sukses, masa pengkreditan tidak dapat diubah. hanya status pengkreditan saja yang bisa diubah.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k26/125929--21-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1