User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125929--21-februari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apabila pajak masukan sudah approval sukses apakah bisa diubah masanya?

Jawaban

kalau status PMnya sudah approval sukses, masa pengkreditan tidak dapat diubah. hanya status pengkreditan saja yang bisa diubah.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k26/125929--21-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1