faq1:5k26:125903--21-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Selamat malam, perusahaan kami yang bertempat di banjarmasin. Rencanya kami mau membuka cabang di wilayah KPP yang sama. Apakah cabang tersebut perlu NPWP cabang dan PKP cabang? ini bisa menggunakan npwp pusatnya saja ya? untuk ketentuannya ada di mana ya?
Jawaban
iya, pakainya npwp pusat. coba cek ke per 04/2020 pasal 3 ayat 4 dan 5 ya
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k26/125903--21-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1