User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125903--21-februari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Selamat malam, perusahaan kami yang bertempat di banjarmasin. Rencanya kami mau membuka cabang di wilayah KPP yang sama. Apakah cabang tersebut perlu NPWP cabang dan PKP cabang? ini bisa menggunakan npwp pusatnya saja ya? untuk ketentuannya ada di mana ya?

Jawaban

iya, pakainya npwp pusat. coba cek ke per 04/2020 pasal 3 ayat 4 dan 5 ya

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k26/125903--21-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1