faq1:5k26:125806--29-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
wp mau pembetulan skrg, mau ikut pps, masih boleh ?
Jawaban
Pembetulan atas Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan/atau Tahun Pajak 2020 yang disampaikan setelah Undang-Undang ini diundangkan, yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan surat pemberitahuan pengungkapan harta, dianggap tidak disampaikan.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k26/125806--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)