User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125776--02-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp menanyakan dasar hukum kewajiban melampurkan dokumen pendukung aat menerbitkan Faktur Pajak. ini diatur dimana ya? apakahdi per-24 2012?

Jawaban

yg ditanya tentang FP 01. dijelaskan ketentuan yg berlaku umum.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k26/125776--02-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)