User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125775--02-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas/mba kalo IP mau jadi pemungut ppn itu harus ditetapkan dulu atau otomatis ya semua IP pemungut ppn?

Jawaban

kalau di UU PPN kata2nya: Pemungut Pajak Pertambahan Nilai adalah bendaharawan Pemerintah, badan, atau instansi pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang oleh Pengusaha Kena Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada bendahara pemerintah, badan, atau instansi Pemerintah tersebut. Jadi kata-katanya ditunjuk, seharusnya saat mendaftarkan NPWP IP, otomatis jadi wapu ya (bukan berdasarkan permo

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k26/125775--02-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)