User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125769--06-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Untuk pelaporan ereporting tax amnesty tahun 2015 jika tidak dilapor apakah ada sanksi nya atau tidak ya? Dan kalau misal belum dapat surat peringatan apa masih boleh dilapor? mau mastiin mas/mba ini kan terkait sanksi diatur diatur di Pasal 40 ayat (3) PMK-165/PMK.03/2017 sama Pasal 5 PER-07/PJ/2018 , ini kalo misal belum ada surat peringatan masih bisa lapor kan ya?

Jawaban

dijelaskan sesuai pasal 40 pmk 165 2017

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k26/125769--06-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1