faq1:5k26:125761--10-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP ada transaksi kpd customer tanpa npwp di bulan Okt, di efaktur diinput NIKnya. Bulan Nov ini diretur. Saat input retur di efaktur tdk bisa krn tdk ada npwp. Apakah transaksi spt ini tdk bisa direturkan? Adakah solusinya?
Jawaban
memang ga bisa retur ya mas. Karena ketentuannya salah satu yg harus dicantumkan di nota retur itu adalah NPWP pembeli.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k26/125761--10-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)