faq1:5k26:125755--10-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya punya saham di perusahaan join venture dengan jepang. saat ini perusahaan jepang tsb mau membeli saham perusahaan kami. apakah kena ppn?

Jawaban

kalau PPN, saham ini merupakan surat berharga yg merupakan non objek PPN. Jadi tidak ada aspek PPNnya.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k26/125755--10-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)