faq1:5k26:125753--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Jika di dokumen PEB, nama eksportir dan pemilik barang tertulis nama forwarder, bukan nama WP. Apakah WP bisa laporkan DPP eskpornya?
Jawaban
Yang melakukan pelaporan PEB adalah pemilik barang, pastikan dokumen pebnya sesuai dengan yang ada di pasal 2 huruf l per-16/2021. Jadi kalau pemilik barang yg tercantum di PEB bukan nama WPnya melainkan nama eksportirnya, maka WP tsb gabisa menginputkan PEB tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k26/125753--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)