faq1:5k26:125744--17-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pembetulan PEB, untuk PEB yg lama kan jenis transaksinya diganti dalam negeri, setelah itu muncul inputan NPWP, itu diisi 00000000 aja kan ya?
Jawaban
kalau emang yg diinput sebelumnya salah, Silakan dicoba untuk data PEB sebelumnya dapat diubah DPP-nya menjadi 0 dan diubah jenis transaksinya menjadi penyerahan dalam negeri. Setelah itu, silakan input ulang data PEB dan pastikan nomor dokumen diisi dengan PEB#nomor AJU. Nomor AJU diisi tanpa tanda baca
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k26/125744--17-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)