User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125744--17-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pembetulan PEB, untuk PEB yg lama kan jenis transaksinya diganti dalam negeri, setelah itu muncul inputan NPWP, itu diisi 00000000 aja kan ya?

Jawaban

kalau emang yg diinput sebelumnya salah, Silakan dicoba untuk data PEB sebelumnya dapat diubah DPP-nya menjadi 0 dan diubah jenis transaksinya menjadi penyerahan dalam negeri. Setelah itu, silakan input ulang data PEB dan pastikan nomor dokumen diisi dengan PEB#nomor AJU. Nomor AJU diisi tanpa tanda baca

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k26/125744--17-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)