Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
halo kring pajak, jika anak adlh krywn swasta dgn penghasilan dibwh PTKP, tdk pny npwp, & punya tabungan dr gaji yg terkumpul tsb apakah utk keperluan tax amnesty nanti nominal tabungan anak tsb sebaiknya ikut dilaporkan di SPT ortu? Mohon pencerahannya.
Jawaban
mungkin yang dimaksud WP Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ya, bukan TA. Nah terkait untuk apakah penghasilan/harta yg dimiliki anak digabung dengan orangtuanya kita lihat di pasal 8 ayat 4 UU PPH: Penghasilan anak yang belum dewasa digabung dengan penghasilan orang tuanya. Di bagian penjelasan dijelaskan: Penghasilan anak yang belum dewasa dari mana pun sumber penghasilannya dan apa pun sifat pekerjaannya digabung dengan penghasilan orang tuanya dalam tahun pajak yang sama. Yang dimaksud de
Dasar Hukum
–
Editor
SH