faq1:5k26:125729--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya adalah petugas asuransi. SPT 1770 saya LB, bolehkah saya memilih untuk tidak mengajukan restitusi? jika boleh, bagaimana mekanismenya? apakah kredit pajak tidak perlu saya akui, atau bagaimana?
Jawaban
Dijelaskan aja kalau SPT harus disampaikan benar, lengkap dan jelas. Jadi silakan laporkan SPT sesuai dengan keadaan yg sebenarnya dan memang kalau ada LB maka mekanismenya adalah restitusi
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k26/125729--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)