User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125729--21-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya adalah petugas asuransi. SPT 1770 saya LB, bolehkah saya memilih untuk tidak mengajukan restitusi? jika boleh, bagaimana mekanismenya? apakah kredit pajak tidak perlu saya akui, atau bagaimana?

Jawaban

Dijelaskan aja kalau SPT harus disampaikan benar, lengkap dan jelas. Jadi silakan laporkan SPT sesuai dengan keadaan yg sebenarnya dan memang kalau ada LB maka mekanismenya adalah restitusi

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k26/125729--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)