User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125720--23-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Saat ini saya hendak membuat SPT PPN masa Apr 2020-pembetulan 3 =⇒ nilai kompensasinya harus menggunakan nilai lebih bayar yg mana? Apakah nilai lebih bayar masa Mar 2020-Pembetulan 3 atau nilai lebih bayar PPN masa Apr 2020-normal ya Mba?

Jawaban

dipandu. untuk pelaporan atau penghitungan pembetulan SPT masa PPN bisa dilihat di lampiran PER 29/2015

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k26/125720--23-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)