faq1:5k26:125657--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
biaya terkait covid sesuai ND 183/2021 ini apakah benar dapat dibiayakan. ini badan yang membayar biaya vaksin, pcr, dll ke pihak penyedia untuk karyawan perusahaannya
Jawaban
sudah pm, untuk nd 183 ini memang benar dan sudah dikonfirmasi ke pp II. Bisa dibiayakan sepanjang atas tes swab ini berlaku untuk seluruh karyawan tanpa pandang bulu. Jika tes swab berlaku utk pegawai tertentu atau divisi trtentu maka tidak bisa dibiayakan
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k26/125657--13-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1