User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125656--13-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pembayaran iuran pensiun yang dibayarkan perusahaan untik karyawan ke perusahaan asuransi luar negeri apakah masuk objek pph 21? Boleh dibebankan sebagai biaya atau tidak untuk perusahaan?

Jawaban

Iuran Pensiun yang bisa dibiayakan adalah iuran pensiun yg dibayar perusahaan ke Dana Pensiun yang disahkan Menkeu R.

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k26/125656--13-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1