faq1:5k26:125656--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pembayaran iuran pensiun yang dibayarkan perusahaan untik karyawan ke perusahaan asuransi luar negeri apakah masuk objek pph 21? Boleh dibebankan sebagai biaya atau tidak untuk perusahaan?
Jawaban
Iuran Pensiun yang bisa dibiayakan adalah iuran pensiun yg dibayar perusahaan ke Dana Pensiun yang disahkan Menkeu R.
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k26/125656--13-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1