faq1:5k26:125620--18-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP mau ikut PPS Kebijakan 2. Sebelum submit, sudah bayar billing sebesar 17.500.000. Lalu pas buat SPPH, lupa ganti nilai aset, tertulis nilai aset 10juta, jadi yang harus dibayar sesuai SPPH 1.400.000. Sedangkan nilai aset yang harusnya dilapor 125juta. Ini bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
wp membuat spph pembetulan. pada halaman konfirmasi pembayaran, pilih poin kedua jika bayar kb menggunakan kode billing dari aplikasi pps, pilih ketiga jika kode billing dari luar aplikasi pps. jika mengalami kesulitan, arahkan ke kpp untuk diarahkan ke lasis
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k26/125620--18-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)