User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125619--18-februari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Misi mas,mba, kalua misal wp mau pembetulan spt ppn, sedangkan spt normalnya databasenya hilang, dan yang dibetulkan itu terkait PMnya, apakah bisa, mas/mba?

Jawaban

Kalau WPnya udah pakai Web base spt normalnya harusnya bisa. Kan langsung terkoneksi ke sistem kita. Tinggal dia mau nmbah PM atau membatalkan PMnya aja, nanti tinggal diposting di web base

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k26/125619--18-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)