faq1:5k26:125616--18-februari-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#11Q: (twitter) mau tnya prihal ppbj… Jika ppn di ppbj berbeda 1 sampai 3 rupiah berbeda di faktur pajak apakah mempengaruhi endosment bebas ppn 10%?
Jawaban
#11A: Pembuatan Faktur Pajak didasari oleh PPBJ, sehingga seharusnya data nya sinkron antara PPBJ dan FP-nya, jika ada perbedaan data silakan lakukan penggantian FP/PPBJ dengan mengikuti ketentuan yang berlaku (PPBJ: PMK-173/2021; FP: PER-24/2012 dan perubahan).
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k26/125616--18-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)