faq1:5k26:125601--18-februari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mas/mba terkait transaksi di PMK 32/2019 (ekspor JKP) emang bisa ya dokumen pejkp diinputkan ke FP keluaran? Bukan dokumen lain? Ini wp ada yang input ke fp keluaran tp muncul error (katanya ngikutin arahan agent kring pajak bisa diinput ke FP keluaran #gataubohongatauengga)

Jawaban

kalau dokumennya PEJKP masuknya ke dokumen lain pajak keluaran harusnya dianita, bukan ke pajak keluaran biasa (FP biasa)

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k26/125601--18-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)