faq1:5k26:125594--18-februari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#72Q:mas/mba wp ada transaski revitalisasi ke DSDA (Wapu), tpi DSDA tdk pungut PPN atas pendptan revitalisasi tsb (subsidi), apakah perusahan penerima subsidi tetap terutang PPN? Jika subsidi tidak terutang PPN apakah PPN masukan dri kontraktor pelaksana dpt diakui?

Jawaban

Revitalisasi ini maksudnya seperti apakah? Semacam proyek revitalisasi gt? wp off ketika agen melakukan penggalian informasi, case closed.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k26/125594--18-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)