faq1:5k26:125567--18-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#40Q : @kring_pajak min mau tanya. Caranya ubah password efaktur gimana ya ? dan sebagaimana peraturan UU PPN per tahun ini, apabila PKP Baru harus mengajukan informasi terkait siapa yang akan menandatangani Faktur Pajak? Mkasih. mohon dibantu mas mbak
Jawaban
#40A password efaktur yang dimaksud password yang mana ya? kalo yang dimaksud password untuk login di efaktur dekstop, pada saat login ada pilihan Lupa Password, bisa diklik dan ikuti langkah-langkahnya untuk reset passwordnya. Untuk pemberitahuan pejabat/pegawai yang berhak menandatangani Faktur Pajak diatur di Pasal 13 PER-24/PJ/2012
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k26/125567--18-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)