faq1:5k26:125561--18-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SIang, mau bertanya untuk PPH terhadap WNA dengan dokumen KITAS/ PPh 21 atau 26
Jawaban
Apabila memenuhi pasal 2 PMK-18/2021, diperlakukan sebagai SPDN Seharusnya. Namun, ada juga beberapa KPP yang berpendapat dipotong PPh 21 atau 26, tergantung kapan punya NPWP. Oleh karena itu, konfirmasi KPP juga y
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k26/125561--18-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1