faq1:5k26:125540--18-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
izin tanya mas mba saya mau tanya, kalau saya ada dirikan perusahaan dan punya saham mayoritas, lalu saham saya dijual ke orang lain menggunakan akta notaris, atas penghasilan yang diterima di masukan ke penghasilan apa ya?
Jawaban
Ini perusahaan tidak tbk kan? kalo tidak tbk maka yang menjadi penghasilan adalah keuntungan karena pengalihan harta, nanti ada kolomnya di SPT Tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k26/125540--18-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1