Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Kak, WP bisa mengajukan pengembalian pendahuluan itu tergantung dari kapan SKet Kriteria Tertentunya terbit kan? Gak bisa berlaku mundur kan? ( WP ditetapkan dengan Kriteria Tertentu per 9 Februari 2022, dan ingin menggunakan pengembalian pendahuluan tsb untuk pembetulan SPT Masa tahun 2021)
Jawaban
sesuai dengan PMK 209 tahun 2021, disebutkan bahwa wp bisa mengajukan permohonan pengembalian pendahuluan sejak ditetapkan sebagai kriteria tertentu. kondisi nya wp kan mengajukan permohonan setelah ditetapkan melalui pembetulan spt masa ppn. seharusnya tetap bisa, karena pada saat pengajuan permohonan wp masih masuk dalam kriteria tertentu. sepanjang wp memenuhi penelitian formal pada pasal 6 ayat 3 maka bisa diberikan pengembalian pendahuluan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL