Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#30Q : pembelian akun Webinar Zoom untuk perusahaan melalui partner Zoom (reseller) di Indonesia. Namun, ada hal yang ingin saya pastikan terkait pengenaan pajak atas pembelian akun tersebut. Pembelian akun Webinar Zoom tersebut termasuk dasar pengenaan pajak atas royalti? Jika reseller tidak dapat menunjukkan surat penegasan atas pengenaan PPh 23 atas penjualan software berlisensi, akan dikenakan PPh 23 sebesar 15% dari total nilai bruto? Jika pembelian lisensi langsung dr pemegang merek (Zoo
Jawaban
#30A: iya mas normatif aja. sepanjang penyedia aplikasi zoomnya SPDN badan usaha/BUT di indonesia dan pengguna jasanya adalah pemotong, dan jasa yg diberikan ada di PMK 141 th 2015 maka dipotong PPh 23 2%. atau kalau masuk ke pengertian royalti maka dipotong PPh 23 15%. kalau penyedia jasanya SPLN selain BUT di Indonesia maka dipotong PPh 26 20% atau sesuai P3B tapi sampai saat ini emg masih belum ada aturan yg menjelaskan penjualan akun webinar zoom ini dianggap penyerahan jasa atau barang ti
Dasar Hukum
–
Editor
IN