faq1:5k26:125484--18-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bgmn kalo pembelian software dan license dari luar negeri dalam satu invoice namun dpp nya dipisah misal usd 5000 dan usd 6000. Apakah dikenakan pph 26 utk keduanya atau hanya license saja? Kalo iya tarifnya benar 15%? *dlm konteks tdk ada form DGT*
Jawaban
“Ketentuan Pemajakan Atas Transaksi Penjualan Software Berlisensi” sesuai S-654/PJ.03/2017 (dok internal). Transaksi jual beli software disertai dengan lisensi termasuk ke dalam pengertian royalti. Jika pembayaran kepada WPDN: PPh 23 15%. Jika pembayaran kepada WPLN: PPh 26 20% dari jumlah penghasilan bruto atau sesuai P3B.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k26/125484--18-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)