User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125432--18-februari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau batalkan faktur, setelah lasis di kpp untuk buat faktur barunya menggunakan tanggal kapan?

Jawaban

menggunakan tanggal saat dibuat faktur pajaknya.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k26/125432--18-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)